Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat, Sehubungan dengan akan dilaksanakan sertifikasi guru
di lingkungan kemenag tahun 2017, kami minta kepada Guru PAI yang belum
mengikuti Sertifikasi untuk, melakukan pendaftaran dengan persyaratan sebagai
berikut:
Bagi Guru PAI yang telah
mendaftar sertifikasi tahun 2015 wajib untuk mengupdate/mendaftar kembali
sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
1.
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru
PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
2.
Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format
Terlampir) , dan di masukan ke Flash Disk / CD
3.
Foto Copy KTP
4.
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang
5.
Foto Copy Print Out NUPTK/NPK
6.
Surat pernyataan dibuat sendiri bermaterai 6.000 dan
diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
7.
Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah;
8.
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI
(NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
9.
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal
Pelajaran tahun 2016/2017 yang telah dilegalisir
10. Bagi Guru yang sudah
memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy
sertifikat pendidik dan NRGnya .
11. Persyaratan di atas
dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukan ke dalam map biola snelhekter,
untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
Semua berkas yang telah lengkap
diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
Syarat Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017
Untuk mempermudah bapak dan ibu
silahkan download berkasnya yaitu LEMBAR CHEK LIST MAP PENDAFTARAN PESERTA
SERTIFIKASI GURU PAI TAHUN 2017, Surat pernyataan calon peserta sertifikasi,
formulir pendaftaran peserta sertifikasi bagi guru pai tahun 2017, silahkan
juga download melalui link dibawah.
BERKAS SERTIFIKASI KEMENAG
TAHUN 2017 - Download DISINI
Bagi Guru PAI yang telah mendaftar sertifikasi tahun 2016 wajib
untuk mengupdate/mendaftar kembali sesuai Persyaratan yang berlaku (terlampir)
1.
Mengisi Formulir daftar nama Calon peserta sertifikasi guru
PAI tahun 2016 Format (A1)Terlampir
2.
Mengisi formulir Program Microsoft Office Excel (Format Terlampir)
, dan di masukan ke Flash Disk/CD
3.
Foto Copy KTP
4.
Foto Copy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang
5.
Foto Copy Print Out NUPTK/NPK
6.
Surat pernyataan dibuat sendiri ber-materai 6.000 dan
diketahui oleh Kepala Sekolah (Format terlampir);
7.
Foto Copy Izin Operasional Sekolah / Pendirian Sekolah
8.
Foto Copy SK Pengangkatan Pertama sebagai GURU TETAP PAI
(NON PNS) / SK CPNS, sampai dengan SK terakhir, yang telah dilegalisir oleh
pejabat yang berwenang (SECARA TERUS MENERUS SETIAP TAHUN)
9.
Foto Copy SK Pembagian Tugas beserta lampirannya/ jadwal
Pelajaran tahun 2015/2016 yang telah dilegalisir
10. Bagi Guru yang sudah
memiliki sertifikat pendidik mata pelajaran lain, harus melampirkan fotocopy
sertifikat pendidik dan NRGnya .
11. Persyaratan di atas
dibuat 2 (dua) rangkap, masing-masing dimasukkan ke dalam map biola snelhekter,
untuk Kemenag warna Hijau, Diknas Warna Kuning dan Non PNS warna Merah
12. Semua berkas yang
telah lengkap diserahkan langsung ke panitia dinas masing-masing
Demikianlah informasi Syarat dan Berkas
Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag Tahun 2017 yang bisa kami bagikan. Semoga
bermanfaat
Comments
Post a Comment